π Program Madrasah Ramadhan
Pelajaran ke-44
Hari (Selasa), Tanggal 24 Ramadhan 1443 H / 26 April 2022 M
(Tema | CARA MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH)
πΉ Hukum Mengeluarkan Zakat
β’ Wajib Segera Membayarkan Zakat Apabila Memungkinkan. Dalam Artian βHartanya Sudah Ada dan Orang yang Berhak Menerimanya Sudah Ada.
πΉ Tempat Mengeluarkan Zakat Maal / Harta
β’ Zakat Harta :
Daerah Harta Berada
β’ Zakat Fitri :
Daerah Orang Tersebut Tinggal
πΉ Waktu Mengeluarkan
β’ Waktu Wajib
Akhir Haul, Kecuali Hasil Bumi.
β’ Waktu yang Dibolehkan
Sebelum Haul Setelah Memiliki Harta Sampai Nishab
πΉ Yang Berkewajiban Mengeluarkan
β’ Pemilik
β’ Wakil
β’ Wali (Anak Kecil & Orang Tua)
ποΈ Link Materi Video
https://youtu.be/0xLY_Q1gFWo
βJika Ada yang ingin ditanyakan dari pemaparan materi tersebut, silahkan mengajukan pertanyaan melalui Google Form berikut :
https://forms.gle/aJcQdFkmpcPtSU9fA
ββββββββ
πBagikan petikan hikmah/ringkasan materi yang antum dapatkan melalui media sosial antum dengan menyantumkan #madrasahramadhan dan mengetag akun official pusat :
@ic_wadimubarak
@yasaqu_wm
@lazis_saqu
@grahaquran_wm
@taud_saqu
@pgtaudsaquwadimubarak
@mimbarhidayahquran
@quranic.parenting
βββββββββ
Find Us On
Graha Qurβan: https://instagram.com/grahaquran_wm
Qurβanic Parenting: https: //instagram.com/quranic.parenting
ICWM: https://instagram.com/ic_wadimubarak
Web: https://wadimubarak.com



