Kategori: Tausiyah

  • KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR’AN (Bag. I)

    KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR’AN (Bag. I)

    Alquran, Kitab Terbaik Sepanjang Masa

    Al Quran adalah kitab terbaik, alat peneguh yang paling utama. Ia merupakan  tali  Allah  yang  kuat, petunjuk dan cahaya penerang bagi umat islam yang berpegang teguh padanya. Al Quran merupakan kitab yang paling sempurna, dimana tidak ada satupun kitab yang mampu menandingi Al Quran, sejak manusia mengenal baca tulis dari ribuan tahun silam hingga akhir zaman. Kemuliaan Al Quran juga disebutkan di dalam kitabullah, Allah ﷻ berfirman:

    ….”وَإِنَّهُۥ لَكِتَٰبٌ عَزِيزٌ.”

    “…Sesungguhnya Al Quran itu adalah kitab yang mulia.”(QS.Fussilat: 41).

    Tafsir Al Mukhtashar menjelaskan bahwa sesungguhnya Al Quran adalah kitab yang mulia dengan pemuliaan dari Allah dan penjagaannya dari segala perubahan dan pergantian.

    لَّا يَأْتِيهِ ٱلْبَٰطِلُ مِنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِۦ ۖ تَنزِيلٌ مِّنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

    “Yang tidak datang kepadanya (Alquran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS.Fussilat: 42)

    Segala kebatilan tidak akan menyusupinya dari arah manapun dan tidak ada sesuatu pun yang membatalkannya, ia terjaga sehingga tidak bisa dikurangi atau ditambah. Diturunkan dari Allah yang Mahabijaksana untuk mengatur segala perkara hamba-hambaNya, Dia Maha Terpuji karena Dia memiliki sifat-sifat kesempurnaan.

    Al Quran Bukti Keimanan Hamba Beriman

    Menyatakan keimanan tidaklah cukup sebatas lisan. Iman harus dikukuhkan dengan pembenaran di dalam hati dan pelaksanaannya di dalam kehidupan. Imam Syafi’i mengatakan bahwa “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Ia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Maka Iman tanpa pengaplikasian tindakan nyata sama saja dengan kebohongan. Ibarat orang yang percaya kepada Allah, tetapi tidak mau menjalankan perintahNya dan melakukan pelanggaran berupa kemaksiatan. Maka yang demikian itu, imannya akan menjadi gugur.

    Begitu pula iman kepada Alquran, jangan sampai keimanan yang kita dengungkan, akan menjadi pincang atau gugur lantaran lalai dengan Alquran. Salah satu bukti keimanan kepada Alquran adalah dengan menjadi Sahabat Quran (Sohibul Quran) baik itu dengan mempelajarinya (ta’allamahu) maupun mengajarkannnya kepada orang lain (ta’limuhu).

    Belajar dan mengajarkan Alquran ini meliputi beberapa aspek diantaranya adalah memenuhi kebenaran bacaan, kebenaran pemahaman dan penerapannya dalam kehidupan sehari hari. Upaya untuk meraih kebenaran bacaan ini bisa kita dapatkan melalui belajar tajwid dan mempraktikkan bacaannya dengan tartil. Membaca Alquran dengan tartil adalah sebuah keharusan, sebagaimana dalam firman Allah ﷻ:

    …”وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا”

    “…Dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil Ayat 4)

    Tafsir Almuyasar menjelaskan  “Lalu bacalah Al-quran dengan perlahan dan sungguh-sungguh sehingga kalian bisa memahami dan mengambil maknanya. Tartil adalah adalah membaca keseluruhan huruf dengan memenuhi atau membaca sesuai dengan makhraj dan tajwidnya.”

    Iman kepada Alquran merupakan salah satu pilar dalam rukun iman. Dimana selain mengimani Alquran kita juga wajib mengimani kitab-kitab Allah ﷻ yang diturunkan sebelumnya, yaitu meliputi: Kitab Taurat, Zabur dan Injil. Allah ﷻ berfirman:

    ٱلَّذِينَ ءَاتَيۡنَٰهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ يَتۡلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ أُوْلَٰٓئِكَ يُؤۡمِنُونَ بِهِۦۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ.

    Artinya: “Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barang siapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS.Albaqara: 121)

    Dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Asbabun Nuzul menjelaskan bahwa firman-Nya (الذين آتيناهم الكتاب يتلونه حق تلاوته), dari Qatadah, bahwa Sa’id meriwayatkan: ‘Mereka itu adalah para sahabat Rasulullah ﷺ’. Abu Al-Aliyah, dari Ibnu Mas’ud meriwayatkan: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya yang dimaksud dengan membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, adalah menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya serta membacanya sesuai dengan apa yang diturunkan Allah Ta’ala, tidak mengubah kalimat dari tempatnya, dan tidak menafsirkan satu kata pun dengan penafsiran yang tidak seharusnya.” Al-Hasan Al-Bashri mengatakan: “Mereka mengamalkan ayat-ayat muhkam di dalam Alquran dan beriman dengan ayat-ayat mutasyabihat yang ada di dalamnya, serta menyerahkan hal-hal yang sulit dipahami kepada yang mengetahuinya.”

    Firman-Nya (يتلونه حق تلاوته), Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia mengatakan: “Maksudnya adalah mereka mengikutinya dengan sebenar-benarnya.” Setelah itu Ibnu Abbas membaca Surah Asy-Syams ayat 2 yang artinya: “Dan bulan apabila mengiringnya,” ia mengatakan kata (تلاها) pada ayat ini maksudnya yaitu mengikutinya.”

    Firman-Nya (أولئك يؤمنون به) merupakan penjelasan dari kalimat sebelumnya. Artinya, ‘Barangsiapa diantara Ahlul Kitab yang menegakkan kitab Allah Ta’ala yang diturunkan kepada para nabi terdahulu dengan sebenar-benarnya, maka ia akan beriman kepada apa yang Nabi Muhammad ﷺ bawa’, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Maidah ayat 66 yang artinya: “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil serta Al-Qur’an yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.”

    Artinya, jika kalian benar-benar menegakkan (mengamalkan) Taurat, Injil dan Alquran, beriman kepadanya dengan sebenar-benarnya, serta membenarkan kandungannya yang memuat berita-berita mengenai pengutusan Nabi Muhammad ﷺ, sifat-sifatnya, perintah untuk mengikutinya dan membantu serta mendukungnya, niscaya hal itu akan menuntun kalian kepada kebenaran dan menjadikan kalian mengikuti kebaikan di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-A’raaf ayat 157 yang artinya: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” Dan dalam hadits Sahih Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:

    وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ: يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ لَا يُؤْمِنُ بِي، إِلَّا دَخَلَ النَّارَ”

    Artinya: “Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, tiada seorang pun yang mendengar tentangku dari kalangan umat ini, baik orang Yahudi ataupun orang Nasrani, kemudian ia tidak beriman kepadaku, melainkan dia masuk neraka.”

    Demikianlah keagungan Alquran yang menjadi petunjuk seluruh umat manusia di Akhir Zaman. Sesiapapun yang hidup pada masa setelah kenabian Muhammad ﷻ wajib untuk mengimani Alquran. Maka Alquran menjadi bukti keimanan seseorang.

    Iman kepada Alquran adalah bagian dari pilar agama islam. Meninggalkannya, akan memincangkan iman sekaligus menjembatani runtuhnya agama mulia ini. Tiada jalan lain dalam menggapai kejayaan Islam kecuali dekat dengan Alquran.

    Al Quran adalah jembatan antara kita dengan surga. Sampai tidaknya kita ke surga, tergantung dari seberapa dekatnya kita dengan Al Quran. Bukti terbesar cinta kita kepada Allah adalah dengan mencintai Al Quran, yaitu melalui mempelajarinya, membacanya, memahaminya, merenungi dan memikirkan makna-maknanya. Membaca Al Quran, merupakan salah satu amalan yang memiliki banyak keutamaan. Berikut adalah berbagai keutamaan dari membaca Al Quran. 

    (Bersambung Bag. II)

    _________

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.

    *Penulis skrip dan editor Tanti Ummu Fahdlan

  • Kenapa Kita Harus Menghafal Al Qur’an?  (Bag. IV)

    Kenapa Kita Harus Menghafal Al Qur’an? (Bag. IV)

    KIAT ULAMA SALAF AGAR MEMILIKI HAFALAN YANG KUAT

    Ulama Salaf dalam menuntut ilmu dimulai dari menghafal Al-Qur’an. Bahkan para Ulama juga mengatakan, bagi seseorang yang sudah terlanjur menuntut ilmu lain, walaupun sudah tua, sebaiknya dihentikan dahulu kegiatan-kegiatan keilmuannya dan mengkhususkan untuk menghafal Al-Qur’an terlebih dahulu.

    Memulai Menghafal Lima Ayat Demi Lima Ayat.

    Banyak metode yang digunakan oleh Ulama Salaf dalam menghafal Al-Qur’an. Diantaranya adalah memulai menghafal dengan lima ayat demi lima ayat. Demikian karena Malaikat Jibril, menurunkan Al-Qur’an kepada Rasulullah ﷺ juga secara bertahap yaitu dimulai dari lima ayat. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Hadits Riwayat  Ibnu Asakir:

    ان أبو سعيد الخدرى يعلمنا القرأن خمس أيات بالغداة وخمس ايات بالعشى ويخبر أن جبريل نزل بالقران خمس اايات خمس ايات

      (رواه إبن عساكر)

    Artinya: “Abu Said al-Khudri mengajarkan Al-Qur’an kepada kami, lima ayat di waktu pagi dan lima ayat di waktu petang. Dia memberitahukan bahwa jibril menurunkan Al-Qur’an lima ayat-ayat.”

    Dan juga ada Hadis Riwayat Baihaqi

    (تعلموا القران خمس اايات خمس ايات فان جريل كان ينزل بالقران على النبى صلى الله عليه وسلم خمسا خمسا (رواه البيهقى

    Artinya: Pelajarilah Al-Qur’an lima ayat demi lima ayat, karena Jibril menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi SAW. Lima ayat demi lima ayat.”

    Ketika kita menghafal Al-Qur’an, jangan menjadikan keinginan untuk cepat khatam Al-Qur’an sebagai prioritas utama. Sehingga tergesa-gesa di dalam membacanya, lantaran mengejar keinginan untuk segera menuntaskan hafalan 30 juz. Semestinya yang kita lakukan adalah meniru cara ulama terdahulu di dalam menghafal. Yaitu memulai dengan jumlah hafalan yang sedikit. Membacanya dengan tartil, selalu mengulangi hafalannya, sehingga hafalan yang dimilkinya akan mutqin.

    Jadi bagi kita yang mungkin kesulitan dalam menghafal Al-Qur’an maka bisa memulai dari jumlah yang sedikit. Bahkan dimulai dengan satu ayat. Karena ulama salaf ada juga yang menghafal dengan jumlah satu ayat. Namun Ia ulangi satu ayat tersebut dalam jumlah yang banyak.

    Padahal di dalam Al-Qur’an ada enam ribuan ayat. Itu berarti membutuhkan waktu selama 18 tahun untuk selesai menghafal Al-Qur’an.  Hendaknya kita bisa menikmati proses menghafal Al-Qur’an karena para ulama terdahulu juga membutuhkan waktu yang panjang dalam menghafalkan Al-Qur’an.

    Saat ini, ada beberapa lembaga Pesantren yang menetapkan target bagi santrinya, yaitu dalam waktu satu-dua atau tiga tahun untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur’an. Nah yang terpenting dari target tersebut adalah kemutqinannya.   

    Jika Allah memberikan kelebihan kepada kita berupa mudahnya menghafal dan kuatnya muraja’ah, kemudian bisa hafal dalam enam bulan atau dalam setahun, maka itu bagus sekali dan luar biasa. Dan yang terpenting mutqin.

    Adapula lembaga yang membuat program yaitu hafal dan khatam dalam 30 hari, 40 hari, jika target tersebut dipaksakan, maka dikhawatirkan akan cepat hilang juga hafalannya. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah firmanNya:

    “وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّتِى نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنكَٰثًا….”

    “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali…..” Qs. An Nahl: 92

    Ayat tersebut menjelaskan bahwa janganlah seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya,  Yakni benang yang telah telah dipintal baik itu dari katun, wol, atau lainnya dan setelah menguatkan pintalannya, ia mencerai beraikannya seperti sedia kala. [1]

    Ayat tersebut juga memberikan kiasan, bahwasannya jangan sampai kita hanya ingin cepat-cepat menyelesaikan hafalan, yaitu dengan selalu menyetorkan hafalan baru tanpa murojaah. Sehingga hafalan yang dimilikinya akan cepat hilang. Maka yang menjadi acuan kita dalam menghafal, adalah metode yang diterapkan ulama salaf. Yaitu memprioritaskan kekuatan hafalan atau mutqin dan memulainya dengan hafalan jumlah ayat yang sedikit.

    ____________

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.


    [1] Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz,Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah (Madinah, Markaz Ta’dzhim al-Qur’an-Fakultas al-Qur’an Universitas Islam Madinah)

  • Kenapa Kita Harus Menghafal Al Qur’an? (Bag. III)

    Kenapa Kita Harus Menghafal Al Qur’an? (Bag. III)

    Para Ulama Salaf Sudah Hafal Al-Qur’an Sejak Kecil

    Para ulama terdahulu adalah orang orang yang sangat patut kita contoh semangatnya dalam menuntut ilmu, sekaligus patut kita ambil ilmunya. Sebab, dicabutnya ilmu tiada lain ialah dengan dicabutnya para ulama itu sendiri dalam arti diwafatkan.

    Maka hendaknya kita banyak belajar kepada para ulama, termasuk mencontoh mereka dalam menuntut ilmu, agar suatu ilmu tersebut tidak lenyap karena tidak ada yang memeliharanya. Salah satu upaya menuntut ilmu yang dicontohkan oleh para ulama salaf adalah menghafal Al-Qur’an sejak kecil.

    Berikut ini beberapa ulama yang sudah menghafalkan Al-Qur’an sejak kecil:

    1. Imam Syafi’i Rahimahullah beliau hafal Al-Qur’an di usia 7 tahun dan hafal Muwaththa’ karya Imam Malik di usia 10 tahun. Jika pada usia 7 tahun sudah hafal Al-Qur’an, maka beliau mulai belajar dan tahap menghafal pada sebelum usia 7 tahun.
    2. Syaikhul Islam, ibnu Taimiyah, ulama madzhab Hambali sudah hafal Al-Qur’an sejak usia 7 tahun.
    3. Ibnu Hajar, Syaikh Amin Syinqithi pengarang kitab Adwa Al-Bayan, beliau hafal Al-Qur’an usia 10 tahun.
    4. Syaikh Muhammad Ibrohim, beliau termasuk anggota Majelis Ulama Saudi, hafal Al-Qur’an di usia 11 tahun
    5. Syaikh Bin Baz, ulama  kontemporer  yang  ahli  dibidang sains Hadist,  Aqidah,  dan Fiqh telah mampu menghafal Al-Qur’an sejak kecil, pada saat menghafalnya dia rutin bermurojaah kepada Syaikh Abdullah bin Furaij. Beliau menjadi Penghafal Al-Qur’an sebelum usia baligh.

    Betapa Kuatnya Hafalan Para Ulama Salaf

    Bila kita membuka lembaran kisah perjalanan hidup para ulama salaf terdahulu, maka akan kita dapatkan banyak sekali pelajaran dan hikmah yang sangat berharga dari kehidupan mereka. Perjuangan, pengorbanan, penderitaan, cita-cita,  harapan, dan doa, semuanya itu seakan mewarnai perjalanan hidup mereka yang sangat berharga bagi kita, bahkan bisa kita katakan ” ajaib “, karena sangat jarang dan mungkin tidak kita temukan di zaman sekarang ini. Diantara keajaiban tersebut adalah kekuatan hafalan para ulama salaf yang diabadikan dalam berbagai kitab sejarah.

    Diantara Ulama Salaf sekaligus Penguasa Mesir yang kuat hafalannya adalah Maslamah bin Makhalad. Maslamah merupakan  salah satu dari empat panglima perang yang terpilih oleh Umar RA untuk memimpin empat ribu pasukan dalam melawan tentara Romawi di Mesir. Bahkan masing-masing pasukan ini, kekuatannya menyamai seribu pasukan. Ketiga lainnya adalah Zubair bin Awwam, Miqdad bin Aswad dan Ubadah bin Shamid.

    Maslamah terlahir di Madinah pada 616 M dari suku Khazraj, salah satu suku tersesar di Madinah. Oleh karenanya, dibelakang namanya di sematkan nama “al-Kharaji”. Meninggal pada 53 H ( April 682 M) di Iskandariyah Mesir.

    Maslamah masuk islam ketika usia 4 tahun, dan ketika Rasulullah wafat,  usia Maslamah adalah 14 tahun. Pada era Bani Umayah, Maslamah diangkat menjadi Gubernur Mesir dan disanalah menjadi inisiator pertama yang membuat menara khusus untuk azan. [1]

    Mujahid, seorang imam dalam bidang tafsir, dimana hidup sejaman dengan Maslamah, pernah mengatakan tentang Masmalah; “Tadinya aku mengira dirikulah orang yang paling baik dalam hafalan Al-Qur’an. Namun ketika aku shalat di belakang Maslamah, ia membaca surah Albaqarah secara utuh tanpa kesalahan sedikitpun baik wau atau alif”[2]

    Masya Allah, sedemikian dahsyatnya pengaruh Al-Qur’an dalam membentuk pribadi yang kuat dan tangguh. Maslamah, seorang Panglima Perang yang kekuatannya menyamai seribu tentara, ternyata ia adalah Penghafal  Al-Qur’an yang bahkan membuat Mujahid takjub.  Lantaran saking kuatnya hafalannya dan bahkan Mujahid tidak menemukan kesalahan setiap hurufnya saat Maslamah membaca Surat Albaqarah.

    Al A’masy-Ulama yang Mendapat Julukan Al-Mushaf.

    Dialah Sulaiman bin Mihran  Al-Hasadi Al-Kahali abu Muhammad Al-Kufi Al-A’masy dan lebih dikenal dengan panggilan Al-A’masy. Lahir di daerah Ar-Rayi pada tahun 61 H dan kemudian berpindah ke Kufah. Ia adalah salah  seorang ulama yang ahli dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadist dan seorang yang mendapat julukan Al-Mushaf karena kekuatan hafalannya dan kejujurannya. Para ulama banyak mengoreksikan hafalannya pada beliau. Ia seorang yang memang miskin harta dunia  tetapi kaya dengan ilmu pengetahuan.

    Banyak ulama besar yang berguru kepadanya seperti Asy-Syu’bah,Sufyan Ats Tsaury, Sufyan bin ‘Uyainah dls. Beliau merupakan orang yang paling tahu tentang hadist Abdullah bin Mas’ud, beliau pernah melihat sahabat Anas bin Malik akan tetapi beliau tidak meriwayatkannya darinya secara langsung (melalui perantara).[3]   

    Sanjungan Ulama Terhadapnya

    Ahmad bin Abdillah Al-Ajali berkata “Al-A’masy adalah orang yang kokoh pendiriannya dan kuat hafalannya. Dia adalah juru bicara penduduk Kufah pada masanya,dan ada yang mengatakan bahwa ia menguasai empat ribu hadist akan tetapi tidak mempunyai kitab. Ahmad berkata dia sering  membaca Al-Quran,fasih dalam membacanya dan salah seorang yang pakar bidangnya.”[4]

    Dari Ibnu ‘Uyainah dia berkata “Al-A’masy lebih mempunyai tempat di hati kaum muslimin karena ada empat hal : yaitu dia adalah orang yang paling fasih dalam membaca Al-Quran, paling banyak hafalan hadistnya, ahli dalam bidang Faraid dan beberapa keunggulan lainnya.” Ahmad berkata “Abu Ishaq dan Al-A’masy adalah dua tokoh penting penduduk Kufah.”[5]

    Ibnu Madani berkata, “Penjaga ilmu dari ummat Muhammad ada enam Amru bin Dinar di Mekkah, Az-Zuhri di Madinah, Abu Ishaq As-Sabi’I dan Al-A’masy di Kufah Qotadah dan Yahya bin Abi Katsir di Bashrah.” Syu’bah berkata “Tidak ada orang  yang  membacakan hadist kepadaku seperti Al-A’masy.”

    Hasyim berkata, “Aku tidak melihat ada seorangpun di Kufah yang  lebih baik bacaannya tentang kitabullah selain Al-A’masy.”[6]

    Abdulllah bin Dawud Al-Kuraibi berkata “Aku pernah mendengar jika Asy-Syu’bah mendengar nama Al-A’masy maka dengan cepat ia akan berkata Al-Mushaf.” –Al-Mushaf (orang itu seperti mushaf).

    Umar bin Ali berkata: “Al-A’masy disebut dengan al mushaf karena kejujurannya.” [7]

    Waki’ bin Al-Jarah berkata: ”Hampir selama tujuh puluh tahun Al-A’masy tidak pernah tertinggal dari takbiratul ihram pertama (melakukan shalat di awal waktu).”

    Abdullah Al-Khuraibi berkata:  Tidak ada orang yang datang sesudah Al-A’masy yang lebih banyak ibadah darinya.”[8]

    Abdurrazak berkata:  “Beberapa orang dari sahabat kami telah memberitahukan kepada kami , sesungguhnya Al-A’masy sering bangun tidur karena ada keperluan dia tidak menyentuh air akan tetapi meletakan tangannya pada dindng dan bertayamum kemudian tidur lagi lalu ada orang yang menanyakan kebiasaan itu kepadanya dia berkata aku takut meninggal dunia dalam keadaan tidak bersuci.”[9]

    Ibrahim bin Uru’rah berkata:   “Aku pernah mendengar bahwa Yahya Al-Qahtan setiap disebutkan nama Al-A’masy maka dia akan berkata dia adalah ahli ibadah, selalu menjaga shalat berjamaah, dan berada pada barisan terdepan. Dia merupakan simbol dan contoh bagi umat islam dan dia selalu berusaha mendapatkan barisan terdepan.”[10]

    Abu Nu’aim berkata:  “Abdussalam berkata, setiap berbicara,  Al-A’masy selalu tenang dan menghormati ilmu pengetahuan.”[11]

    Demikianlah petikan keteladanan dari para ulama yang penuh dengan pelajaran yang berharga. Al A’masy meninggal pada bulan Rabiul Awal tahun 146 H. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan memberikan balasan atas segala jasa serta kebaikan beliau.

    (Bersambung Bag. IV)

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.


    [1] Abdul Wadud Kasyful Humam , 40 Sahabat Nabi yang Memiliki Karamah, Elex Media Komputindo, Jakarta 2016

    [2] Qasim A Ibrahim dan Muahammad A Saleh, Buku Pintar Sejarah Islam – Jejak Langkah Peradaban Islam dari Masa Nabi Hingga Masa Kini, (Al-Mauwsu’ah al-Muyassarah fi al-Tarikh al-Islami), Terj.Zainal Arifin  (Jakarta, Zaman, 2014).

    [3] Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, Tahdzib At-Tahdzib, (Libanon , Dar Shadir Beirut 1325 H) Juz 4.

    [4] Syaikh Ahmad Farid, Biografi 60 Ulama Salaf, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2007 M).

    [5] Imam Adz-Dzahabi, Siyaru ‘Alam An-Nubala, (Libanon, Darul Fikr Beirut, 1996 M / 1417 H) Juz 6.

    [6] Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, op. cit

    [7] Syaikh Ahmad Farid, op.cit

    [8] Imam Adz-Dzahabi, op.cit

    [9] Syaikh Ahmad Farid, op.cit

    [10] Imam Adz-Dzahabi, op.cit

    [11] Syaikh Ahmad Farid, op.cit

  • Kenapa Kita Harus Menghafal Al Qur’an? (Bag. II)

    Kenapa Kita Harus Menghafal Al Qur’an? (Bag. II)

    Perkataan Ulama Tentang Pentingnya Menghafal Al-Qur’an Sebelum Menuntut Ilmu Lainnya

    Seorang Ulama yang bernama Abdul Malik bin Juraij, beliau berkata, “ Saya dahulu mendatangi Atha bin Abi Rabah untuk belajar ilmu hadits. Disampingku ada Abdullah Ibnu Ubaid Ibnu Umair. Lalu Ibnu Umair berkata kepadaku ‘Apakah kamu sudah bisa membaca Al-Qur’an? Apakah kamu sudah hafal Al-Qur’an hingga kamu ingin belajar hadits?’. Maka aku mengatakan ‘belum’. Kata Ibnu Umair ‘Pergilah, Hafalkanlah Al-Qur’an baru kemudian pelajari ilmu yang lain’ “. Para ulama terdahulu tidak akan mengajarkan hadits, sirah, dan ilmu-ilmu yang lain kalau mereka belum hafal Al-Qur’an.

    Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah salah seorang imam terkemuka madzhab Syafi’i beliau mengatakan, “Seseorang harus memulai dari Al-Qur’an sebelum belajar fiqih, sirah, dan hadits”. Imam An-Nawawi, ketika ada seseorang yang belum hafal Al-Qur’an dan ingin menuntut ilmu fiqih ke beliau, maka beliau minta orang itu untuk menghafalkan Al-Qur’an dahulu.

    Bahkan yang hafal Al-Qur’an pun ketika belajar fiqih, belajar hadits kepada beliau, lalu dilihat oleh beliau bahwasannya pelajaran-pelajaran ini menjadi sebab mereka melupakan hafalan-hafalan Al-Qur’annya, maka beliau hentikan dan memintanya untuk menguatkan hafalan Qur’annya terlebih dahulu.

    Mari kita lihat, bagaimana para ulama terdahulu mendidik putra-putri mereka, mendidik murid-murid mereka sehingga lahirlah ulama-ulama yang tidak hanya berilmu tetapi juga mempunyai akhlak dan jiwa yang bagus. Saat ini, ketika seseorang tidak mempelajari ilmu yang terpenting terlebih dahulu, tidak memulai dari ilmu mendasar dan langsung ke permasalahan besar semisal perbedaan pendapat, akhirnya banyak diantara mereka yang tidak tahu tentang akhlak para ulama.

    Apalagi yang belajarnya dari youtube atau sekedar membaca buku dan tidak berguru kepada ulama. Mereka mungkin punya ilmu namun tidak memiliki akhlak  dan adab. Maka Imam An-Nawawi Rahimahullah tidak memperkenankan seseorang untuk belajar fiqih dan yang lain sebagainya yang didalamnya terdapat perdebatan masalah khilafiyah, sebelum menghafal Al-Qur’an terlebih dahulu. Demikian  karena Al-Qur’an tersebut bisa mensucikan jiwa bagi para penuntut ilmu.  

    Jadi, ketika kita mendidik anak anak kita untuk menghafal Al-Qur’an sejak kecil atau sejak awal itu, bukan menitikberatkan pada bagaimana target hafalan akan tetapi lebih kepada upaya mencapai  keberkahan  dan keutamaan Al-Qur’an yang bisa menyucikan jiwa.

    Menghafal Al-Qur’an sejak kecil, itulah yang menjadikan ulama-ulama terdahulu betul-betul  bisa meraih kejayaan islam. Sehingga menjadikan islam itu mulia. Menjadikan islam sangat dihormati di dunia internasional. Karena mereka dekat sekali dengan Al-Qur’an. Jiwa mereka adalah jiwa Al-Qur’an. Akhlak mereka juga akhlak Al-Qur’an.

    Sekarang ini,  banyak orang yang belum mempelajari Al-Qur’an, belum mendalami ilmu agama,  sudah belajar tentang perbedaan pendapat. Bahkan membicarakan ulama-ulama besar dan memperbincangkan kesalahan-kesalahan mereka. Mereka mengatakan kata fulan begini, kata ulama ini begini. Mengapa mereka tidak menghabiskan waktu mereka untuk menghafal Al-Qur’an saja?

    Seseorang yang pernah dekat dengan Al-Qur’an, yang pernah merasakan susahnya menghafal Al-Qur’an, maka ia akan berfikir seribu kali untuk ghibah apalagi mengghibah para ulama. Kenapa banyak perpecahan dan saling serang antar ulama saat ini? Karena prinsip utama manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam menuntut ilmu ini sudah ditinggalkan oleh banyak orang terutama oleh para penuntut ilmu. Mereka melupakan asas utamanya yaitu Al-Qur’an.

    Jika kita menginginkan persatuan umat Islam, persaudaraan diantara umat islam dan diantara para ulama, menginnginkan kejayaan Islam, maka tidak ada cara utama selain revolusi pendidikan kita, yaitu memulai dengan belajar Al-Qur’an, terutama menghafal Al-Qur’an. Setelah mempelajari dan menghafalkan Al-Qur’an, maka bertahap kepada mempelajari tafsirnya, mentadabburinya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Ketika seorang anak atau seorang penuntut ilmu memulai dengan menghafalkan Al-Qur’an, maka pada saat melalui proses untuk sampai hafal Al-Qur’an itu,  insya Allah akan membentuk hatinya menjadi hati yang tidak mudah untuk menyalahkan orang lain.

    Hati yang selalu terbuka, dada yang lebar untuk menerima perbedaan-perbedaan. Mereka akan menghormati yang lain,  betapapun susah dan salahnya orang lain. Demikian karena mereka memahami, bahwasannya cahaya ilmu tidak akan mendatangi mereka jika menuruti nafsu maksiat. Sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i yang pernah mengadu kepada guru beliau :

    شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي

    “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190).

    Terdapat juga Ulama lain yang bernama Abul ‘Aina, beliau mengatakan, “ Saya mendatangi Abdullah bin Daud. Lalu Abdullah bin Daud ini berkata ‘Apa tujuan kedatanganmu kesini?’, lalu saya menjawab ‘Saya ingin belajar hadits wahai guruku’. Dan Abdullah bin Daud pun menjawab ‘Pergilah, hafalkanlah Al-Qur’an dahulu!’. Saya pun menjawab ‘Saya sudah hafal Al-Qur’an’. lalu beliau pun meminta saya melanjutkan ayat yang berbunyi وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ (Qs. Yunus). Lalu saya baca sampai sepuluh persen dari surat itu”.

    Maksud dari perkataan diatas adalah tidak hanya cukup mengatakan  “Saya sudah hafal Al-Qur’an”, tetapi mesti diuji terlebih dahulu oleh gurunya. Di zaman sekarang ini, jarang kita temui ketika seseorang ingin belajar fiqih, hadits, atau ilmu lainnya, kemudian ditanyakan “Hafal Al-Qur’an tidak?”. Apalagi jika ada yang mengaku “Saya sudah hafal Al-Qur’an”, mestinya seroang guru tidaklah cukup sampai disitu. Guru mesti menguji hafalan muridnya, apakah ia benar-benar Al-Qur’an atau tidak.

    Demikianlah prinsip yang dipegang teguh oleh para Ulama Salaf terdahulu. Maka ilmunya berkah, dan lingkungan masyarakatnya penuh dengan kebaikan, karena manhaj dan metodologi di dalam belajar ilmu agama dimulai dengan menghafal Al-Qur’an terlebih dahulu.

    Ibnul Qoyyim Rahimahullah mengatakan, “Dahulu kami mendapatkan berita bahwa guru-guru kami itu, jika ada orang-orang yang datang ke mereka, kemudian sibuk mempelajari buku karangan mereka dan mereka belum hafal Al-Qur’an, maka mereka (para guru) itu akan mengatakan; ‘sekiranya kalian belajar dan menghafal Qur’an  terlebih dahulu niscaya itu akan jauh lebih baik”.

    Kisah tersebut berbeda dengan fenomena zaman sekarang. Justru banyak pengarang yang meminta orang lain untuk membaca buku karangannya terlebih dahulu.  Sangat bertolak belakang dengan kehidupan para ulama dimana mereka seringkali menanyakan kepada muridnya, “Mengapa kamu sibuk membaca buku karanganku? Apakah kamu sudah hafal Al-Qur’an?”, Jika ditemuinya orang tersebut belum hafal Al-Qur’an akan diminta untuk menghafalkan Al-Qur’an.

    (Bersambung Bag. III)

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.

  • Kenapa Kita Harus Menghafal Al Quran? (I)

    Kenapa Kita Harus Menghafal Al Quran? (I)

    Al-Qur’an Adalah Pondasi Semua Ilmu.

    Al-Qur’an  merupakan kitab  induk,  rujukan  utama  bagi  segala  rujukan,  sumber  dari segala sumber, basis bagi segala sains dan ilmu pengetahuan. Ia adalah buku induk ilmu pengetahuan, di mana tidak ada satu perkara apapun yang terlewatkan, kecuali sudah tertuangkan di dalam Al-Qur’an.

    Al-Qur’an mengatur berbagai aspek  kehidupan  manusia,  baik  yang  berhubungan  dengan  Allah  (hablum minallah),  sesama  manusia  (hablum  minannas);  alam,  lingkungan,  ilmu  akidah,  ilmu  sosial,  ilmu  alam,  ilmu  emperis,  ilmu  agama,  umum  dan  sebagainya.  Kendati Al-Qur’an telah diturunkan  14  abad  lalu,  namun  ayat-ayatnya  banyak  yang menjelaskan tentang masa depan dan bersifat ilmiah. Bahkan dengan kemajuan  ilmu  dan  teknologi  saat  ini,  banyak dibuktikan kebenarannya melalui ayat-ayat  Al-Qur’an.   Al-Qur’an   memiliki   kebenaran   yang   bersifat mutlak atau absolut.

    Sedemikian sempurnanya Al-Qur’an, maka Al-Qur’an menjadi pondasi untuk  semua ilmu, terutama ilmu agama. Sebagaimana dikatakan oleh para ulama terdahulu, diantaranya adalah perkataan Ibnu Abdil Barr, salah satu ulama terkenal dari madzhab Maliki, beliau mengatakan, :

    ” القرآن أصل العلم “

    “ Al-Qur’an adalah pondasi ilmu pengetahuan (ilmu agama) ”

    Beliau melanjutkan “Maka barangsiapa yang hafal Al-Qur’an dan dia bisa mempelajari ilmu bahasa Arab dan ilmu-ilmu yang lain yang mendukung proses menghafal Al-Qur’an agar bisa memahami makna Qur’an, agar bisa mengetahui penafsiran-penafsiran Al-Qur’an, maka hendaknya hal tersebut dilakukan”.

    Mengapa Demikian? Ya, karena dengan menghafal Al-Qur’an, mempelajari bahasa Arab, dan mempelajari ilmu – ilmu lainnya, bisa membantu para Penghafal Al-Qur’an untuk memahami kandungan isi Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an. Sehingga mereka akan mendapatkan ilmu agama yang banyak sekali dari Al-Qur’an. Maka sesiapa yang menuntut ilmu tanpa mempelajari dan menghafal Al-Qur’an laksana bangunan yang pondasinya tidak kuat.

    Tidak hanya Ibnu Abdil Barr yang mengatakan tentang pentingnya menghafal Al-Qur’an sebelum mempelajari ilmu-ilmu lainnya, Al-Khathib Al-Baghdadi –Rahimahullah- beliau juga menyatakan, “Para penuntut ilmu wajib untuk menghafal Al-Qur’an terlebih dahulu”. Mengapa beliau mengatakan demikian? Karena Al-Qur’an adalah ilmu yang terbaik. Dalam sebuah analogi sederhana, jika kita ingin menilai kualitas suatu buku, maka yang kita lihat adalah pengarangnya. Ketika kita belajar Al-Qur’an maka kita belajar firman-firman Allah ﷻ. Adakah yang lebih mulia daripada menguasai dan mempelajari serta menghafal firman-firman Allah ﷻ dimana Pembuat Al-Qur’an  adalah Allah Sang Maha Pencipta?

    Buku-buku selain kitabullah, semuanya karangan manusia, dimana kontennya bisa benar dan bisa salah. Sementara Al-Qur’an itu adalah firman-firman Allah ﷻ yang tidak mungkin akan ada kesalahan. Kebenaran Al-Qur’an bersifat mutlak dan absolut.  Maka kemuliaan ilmu tergantung kepada apa konten pembahasannya. Ketika kita mempelajari Al-Qur’an, menghafal Al-Qur’an, memahami dan mentadabburi Al-Qur’an,  maka kita sedang belajar tentang firman-firman Allah ﷻ. Ilmu termulia yang pantas kita prioritaskan dari semua ilmu di muka bumi.

    Ketika kita mempelajari fiqih, maka itu berarti mempelajari pemahaman para Ulama tentang hukum-hukum yang bersumber pada Al-Qur’an. Adapun kitab Fiqih tersebut adalah karya dari para Ulama. Maka banyak Ulama Salaf yang menganjurkan bahwasannya hendaknya manusia mempelajari ilmu Al-Qur’an terlebih dahulu sebelum ilmu lain. Sebagaimana perkataan Khathib Al-Baghdadi, “Hendaknya bagi para penuntut ilmu agama,  mereka mulai menuntut ilmunya dengan menghafal Al-Qur’an terlebih dahulu”.

    Begitu juga Ibnul Jama’ah beliau mengatakan, “Orang yang menuntut ilmu harus menghafal Al-Qur’an secara mutqin (secara kuat)”.

    Demikian juga Ibnu Khaldun ketika mengkritisi Ibnu Arabi tentang prioritas di dalam menuntut ilmu, beliau mengatakan bahwa, “Al-Qur’an harus didahulukan.” Pun juga ada salah seorang ulama saat ini Syaikh Abdul Aziz Ahmad Al-Humaidi, beliau menyatakan, “Para ulama terdahulu tidak pernah belajar ilmu apapun sebelum menyelesaikan hafalan Al-Qur’an”.

    Itulah kenapa kita memulainya dari Al-Qur’an,  karena para Ulama tersebut, dari dahulu kala sampai sekarang,  mereka mengatakan bahwasannya orang-orang terdahulu tersebut tidaklah belajar ilmu lain, kecuali setelah menghafalkan Al-Qur’an terlebih dahulu. Maka alangkah baiknya, jika kita mulai dari anak-anak kita, terutama yang masih kecil, dengan terlebih dahulu mengajarkannya untuk mempelajari Al-Qur’an.

    Mengapa harus hafal Al-Qur’an? Karena nantinya para penuntut ilmu ini, para murid, para santri, yang menuntut ilmu agama, mereka diharapkan kedepannya bisa menjadi mufti, bisa menjadi khotib, bisa menjadi imam, yang semua itu membutuhkan keahlian dalam menyampaikan dalil dari ayat-ayat Al-Qur’an. Apapun keterangan dalam bidang agama pasti membutuhkan penguat dan dalil dari Al-Qur’an. Bagaimana mereka bisa menyampaikan ayat dan dalil dari Al-Qur’an jika tidak hafal Al-Qur’an? Apalagi jika mereka tidak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik.

    (Bersambung Bag. II)

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.

  • Kemuliaan Para Penghafal Al-Qur’an (IV)

    Kemuliaan Para Penghafal Al-Qur’an (IV)

    Allah Menjaga Kemurnian Al-Qur’an Melalui Para Penghafal Al-Qur’an

    Al-Qur’an merupakan kitab petunjuk bagi orang-orang yang berakal. Untaian kalimat  yang  indah di  dalam Al-Qur’an,  telah Allah jadikan untuk  mudah  dihafal  dan  dipahami  oleh  para  penghafalnya.  Kita  sebagai  umat Islam  turut  berbangga  karena  ada ribuan  bahkan  puluhan  ribu  umat  Islam  yang telah  hafal Al-Qur’an,  bahkan sebagian  dari  mereka  adalah  anak-anak  kecil  yang masih  belum  baligh. 

    Allah telah memilih Para Penghafal Al-Qur’an untuk menjaga keautentikan, keaslian dan kemurnian Al-Qur’an. Betapa amanat yang begitu agung bagi Para Penghafal Al-Qur’an, karena melalui merekalah, Allah jaga kemurnian Al-Qur’an hingga akhir zaman.

    Allah berfiman dalam QS. Al-Hijr ayat 9 :

    إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

    “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.”

    Tafsir Al-Muyassar menjelaskan bahwa dengan keagungan dan kekuasaan Allah, Allah menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi, dan Allah akan menjaganya hingga hari kiamat dari segala pengubahan.”

    Salah satu penjagaan Allah terhadap Al-Qur’an adalah Allah memilih diantara hamba-hambaNya yang bisa menghafal Al-Qur’an. Jadi, para Penghafal Al-Qur’an itu pilihan Allah.  Dan pilihan Allah ini, tidak semata  bergantung kepada kecerdasan otak. Betapa banyak orang-orang yang cerdas tapi tidak bisa menghafal Al-Qur’an.

    Banyak kita lihat, para ahli ilmu eksak, ilmu sains, teknik dls bahkan para juara di Perguruan Tinggi, mereka dengan mudah lolos mencapai nilai tinggi. Namun pada saat menghafal Al-Qur’an, belum tentu mereka akan mudah menjalaninya. Demikian karena Penghafal Al-Qur’an adalah pilihan-pilihan Allah. Maka sebagai penghafal Al-Qur’an hendaknya harus banyak berdoa.

    Tidak ada satupun kitab di muka bumi ini yang dihafal oleh para pemeluknya, oleh orang-orang yang mengimaninya sebanyak Al-Qur’an. Maka jangan pernah seseorang berharap mengubah satu huruf pun dari Al-Qur’an. Karena para penghafal Al-Qur’an ini selalu meneliti dan akan selalu melihat ayat-ayat Al-Qur’an. Maka, begitu ada kesalahan satu huruf saja di dalam sebuah mushaf,  akan segera cepat diketahui oleh para Penghafalnya.

    Para Penghafal Al Baqarah dan Ali Imran Mendapat Kedudukan Mulia di Mata Para Sahabat

    Para Penghafal Al-Qur’an memiliki kedudukan istimewa sepanjang zaman. Dahulu, para sahabat yang mampu menghafal, memahami surat Al-Baqarah dan Ali Imran, maka mendapat keududukan yang agung dan mulia di mata para sahabat.

    Sahabat Anas bin Malik RA juga mengatakan :

    من فضلهما أن قال فيهما أنس رضي الله عنه: “كان الرجل إذا قرأ البقرة وآل عمران جد فينا _ يعني عظم _ ” رواه الإمام أحمد في المسند (12236), وقال شيخ الإسلام ابن تيمية في الصارم المسلول (123):”هذا إسناد صحيح.

    “Dahulu orang yang membaca (hafal dan faham) surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran adalah dianggap agung (mulia) diantara kami”. (Riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad.  Syeikhul Islam Ibn Taimiyyah dalam Ash-Shorimul Maslul berkata: Ini sanadnya shahih).

    Mengapa kedua surat tersebut menjadi sangat istimewa? Demikian karena kedua surat tersebut disebut juga sebagai az zahrowain sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits:

    Az Zahrowain adalah sebutan dari Rasulullah ﷺ untuk surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan melalui jalan Sahabat  Abu Umamah Al-Bahili RA, Rasulullah ﷺ bersabda:

    (اقرؤوا القرآن؛ فإنّه يأتي يومَ القِيامِة شفيعاً لأصحابهِ؛ اقرؤوا الزّهراوينِ: البقرةَ وسورةَ آلِ عمرانَ؛ فإنّهما تأتيانِ يومَ القِيامِة كأنّهما غمامتانِ، أو كأنّهما غيايتانِ، أو كأنّهما فِرقان من طيرٍ صوَافّ، تحاجَّانِ عن أصحابِهما؛ اقرؤوا سورةَ البقرِة؛ فإنّ أخذها برَكةٌ، وتركها حسرةٌ، ولا يستطيعها البَطَلةُ).

    “Bacalah Al-Qur`an, karena Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti memberi syafa’at kepada para sahabatnya (Sahabat Al-Qur’an). Bacalah Az-Zahrowain, yaitu Al-Baqarah dan Ali ‘Imran, karena keduanya akan datang pada hari kiamat nanti, seperti dua tumpuk awan yang menaungi para sahabat keduanya (Sahabat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran), atau seperti dua kelompok burung yang sedang terbang berbaris membela para sahabat keduanya (Sahabat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran). Bacalah surah Al-Baqarah, karena mengambilnya (membaca, mempelajari dan mengamalkannya) adalah berkah dan meninggalkannya adalah penyesalan. Dan para penyihir tidak akan dapat menghafalkannya (atau tidak mampu mengganggu para pembacanya).”(HR. Imam Muslim dalam shahihnya, Imam Ahmad, dll)

    Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim ketika menjelaskan makna Az-Zahrowain: “Keduanya (Al-Baqarah dan Ali ‘Imran) dinamakan Az-Zahrowain karena cahaya keduanya dan petunjuk keduanya serta besarnya pahala keduanya”.

    Al-Hafidh Zainuddin AbdurRauf Al-Munawi Rahimahullah dalam “As-Sirajul Munir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir”:  “Makna Az-Zahrowain adalah dua cahaya yang bersinar. Keduanya (Al-Baqarah dan Ali ‘Imran) dinamakan dengan nama tersebut karena banyaknya cahaya hukum-hukum syari’at dan nama-nama Allah dalam keduanya atau karena keduanya memberikan hidayah petunjuk kepada pembacanya”.

    Masya Allah, sedemikian mulianya kedudukan penghafal Al-Baqarah dan Ali Imron disisi Para Sahabat. Lantas bagaimana keistimewaan yang Allah berikan kepada para Penghafal 30 juz Al-Qur’an? Bagaimana pula kedudukan mereka yang mempunyai hafalan dengan sangat mutqin dan kuat? Tentu kedudukan mereka sangatlah istimewa dan mulia. (Selesai)

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.

  • Kemuliaan Para Penghafal Al-Qur’an (III)

    Kemuliaan Para Penghafal Al-Qur’an (III)

    Penghafal Al-Qur’an Mempunyai Modal Utama Dalam Berdakwah

    Dakwah   merupakan   salah   satu   bentuk   komitmen   muslim   terhadap agamanya.  Setiap   muslim   dan   muslimat  wajib   mendakwahkan  Islam,  sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan masing-masing, sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas  yang  dimiliki,  baik  kepada orang  Islam  maupun  orang-orang  yang  tidak  atau belum  beragama  Islam. 

    Tentang  kewajiban  berdakwah,  Allah  ﷺ  berfirman sebagaimana  yang  terdapat  dalam  Al-Qur’an  Surat  Ali  Imran  ayat  104: “Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh  kepada  yang  ma’ruf  dan  mencegah  dari  yang  munkar,  merekalah orang-orang yang beruntung.”

    Setiap muslim diperintahkan agar berusaha mengubah kemungkaran yang diketahuinya.  Kaum  muslimin  diperintahkan  agar  ada  sekelompok  muslim  yang menekuni  ajaran  Islam  secara  khusus  untuk  disampaikan  dan  diajarkan  kepada orang lain. Dan Al-Qur’an menempati  posisi  sebagai  sumber pertama dan utama  dari seluruh ajaran Islam  dan berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman  bagi  umat  manusia  dalam  mencapai  kebahagiaan  hidup  di  dunia  dan  di akhirat. Sebagaimana disebutkan dalam Qs. Al-Isra ayat 9: 

    , إِنَّ هَٰذَا ٱلْقُرْءَانَ يَهْدِى لِلَّتِى هِىَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

    “Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar”.

    Tafsir Al-Wajiz menjelaskan bahwa Allah mengabarkan tentang kemuliaan dan keagungan Al-Quran, bahwasanya Al-Qur’an lebih adil dan mulia dalam aspek akidah, amal perbuatan, maupun akhlak. Barangsiapa yang meraih petunjuk dengan seruan ajaran Al-Qur’an, maka dialah manusia yang paling sempurna, paling lurus dan paling sarat dengan petunjuk dalam segala urusannya. Al-Qur’an juga memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal shalih, baik itu berupa kewajiban-kewajiban maupun perbuatan-perbuatan yang bersifat sunnah.

    Allah telah menyediakan bagi mereka di tempat kemuliaanNya (surga), yang tidak ada yang mengetahui karakteristiknya kecuali Allah. Adapun orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, maka Allah sediakan bagi mereka azab yang pedih. Al-Qur’an mengandung kabar gembira dan ancaman, serta cara-cara perolehan kabar gembira itu, yaitu (dengan cara) beriman dan beramal shalih, dan sebab-sebab yang memastikan (datangnya) ancaman yaitu (dengan melakukan) perkara yang berlawanan dengannya. [1]

    Para Penghafal Al-Qur’an mempunyai modal yang sangat besar dalam berdakwah. Karena Al-Qur’an merupakan materi utama dalam berdakwah. Bagaimana seseorang bisa berdakwah jika tidak memahami Al-Qur’an?

    Maka disinilah keutamaannya para penghafal Al-Qur’an. Allah  mengistimewakan Para penghafal Al-Qur’an karena melalui lisannya, melalui sikap dan perbuatannya, Allah pilih mereka sebagai penyeru kebaikan yang mengajak manusia dari lembah kegelapan menuju ketauhidan yang menjanjikan kebahagiaan dunia akhirat.

    Para Penghafal Al-Qur’an Menjadi Motivator di Medan Peperangan      

    Keutamaan-keutamaan menghafal Al-Qur’an ini tidak hanya terjadi di dalam sholat. Namun di medan perang pun para penghafal Al-Qur’an adalah orang-orang yang dipilih, orang-orang yang menjadi patokan untuk memotivasi pasukan umat islam saat menyebarkan agama Allah SWT.

    Dalam perang Yamamah di tahun 11H/632 M,  Pasukan Abu Bakar yang dipimpin oleh Khalid bin Walid melawan Pasukan Musailamah Alkadzab. Jumlah pasukan kaum muslimin sebanyak 13.000 sedangkan pasukan murtadin berjumlah 40.000 orang. Pada peperangan tersebut, terdapat jumlah korban yang banyak dari kedua belah pihak.

    Perang ini memiliki cerita tersendiri bagi penghafal Alquran. Panglima pasukan, Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu, memberi mandat kepada pemegang bendera. Bendera tidak boleh jatuh dari tangan mereka kecuali karena mati. Dan jangan pula diambil dari mereka kecuali sebelumnya ruh mereka telah diambil.  

    Apakah yang dilakukan oleh sahabat untuk memotivasi sahabat lain? Para shahabat saling memberikan wasiat di antara sesama mereka, dengan berteriak dan mengatakan, “Wahai para Penghapal surat Al-Baqarah, hari ini saatnya menjadi pahlawan.”

    Abu Hudzaifah berkata, “Wahai penghapal Al-Quran, hiasilah Al-Quran dengan amal kalian.” Lalu ia terus maju ke tengah pasukan musuh hingga gugur.

    Pada peperangan itu, Bendera Muhajirin dipanggul oleh Abdullah bin Hafsh bin Ghanim al-Qurasyi. Panji Muhajirin terus berkibar bersamanya hingga ia terbunuh. Kemudian diserahkan kepada Salim, maula Abi Hudzaifah radhiallahu ‘anhu. Salim mengatakan, “Aku tidak mengerti, mengapa kalian serahi aku bendera ini? Menurut kalian, apakah Penghafal Alquran akan teguh kokoh hingga wafat, sebagaimana pemegang sebelumnya?”

    Orang-orang Muhajirin mengatakan, “Iya, lihat apa yang akan terjadi nanti? Apa engkau khawatir kami ditimpa kekalahan karenamu?”

    “Kalau seperti itu, maka aku adalah seburuk-buruk penghafal Alquran,” bantah Salim menepis keraguan kaumnya.

    Salim terus memegang panji muhajirin. Dia tahu, hal ini adalah perjanjiannya dengan Allah dan kaum muslimin. Janji untuk tidak menyerah dan membiarkan bendera pupus terlepas. Salim genggam erat bendera dengan tangan kanannya, hingga tangan kanannya putus tertebas. Lalu pindah ke tangan kirinya, hingga mengalami nasib serupa. Kemudian ia apit hingga tersungkur, sampai akhirnya ruh berpisah dengan jasadnya. Salim pun menepati janjinya. Ia gugur sebagaimana penghafal Alquran, pemegang panji sebelumnya.

    Di saat kritis, Salim bertanya bagaimana keadaan temannya (mantan tuannya), Abu Hudzaifah, “Apa yang terjadi pada Abu Hudzaifah?” Orang-orang menjawab, “Ia terbunuh (syahid)”. “Letakkan aku bersamanya,” Salim meminta dimakamkan satu liang dengan mantan tuannya. Lalu keduanya dikumpulkan dalam satu makam. Keduanya syahid. Mereka berkumpul di perut bumi sebagaimana waktu menginjakkan kaki di atasnya. Mereka hidup bersama dan wafat bersama. Mereka bersama di saat hijrah dan bersama saat kemenangan tiba. Semoga Allah meridhai keduanya.

    Mengapa yang pertama disifati oleh para sahabat adalah Al-Qur’an? “Wahai Para Penghafal surat Al-baqarah?” Demikian karena Al-Qur’an membentuk jiwa manusia menjadi  sangat kuat. Ketika hafalan Al-Qur’an  terhujam kuat di dada manusia, dan melekat erat di otak, maka manusia tersebut akan memiliki mental yang kuat dan tidak mudah menyerah. Selain itu akan mendatangkan juga berkah bantuan dari Allah ﷻ  lantaran  adanya para penghafal Al-Qur’an.

    Alquran adalah panji Islam. Para penghafal Alquran adalah pemegang panjinya. Oleh karena itu, mereka diprioritaskan membawa panji Islam bahkan di tengah kecamuk perang. Pembawa Alquran adalah mereka yang membawanya dalam wujud ilmu dan amal. Mereka memuliakan diri dengan Alquran. Kemudian Islam memuliakan mereka. Dan Allah menjadikan mereka mulia.

    Pada kisah tersebut dapat kita simpulkan bahwa para penghafal Al-Qur’an bukan saja memiliki jiwa yang kuat namun juga terkenal sangat pemberani di medan peperangan. Demikian karena mu’jizat Al-Qur’an yang sangat luar biasa pengaruhnya bagi seluruh alam.

    Allah ﷻ dalam Surat Al Hasyr berfirman dalam QS Al-Hasyr ayat 21 :

    لَوْ أَنْزَلْنَا هٰذَا الْقُرْءَانَ عَلٰى جَبَلٍ لَّرَأَيْتَهُۥ خٰشِعًا مُّتَصَدِّعًا مِّنْ خَشْيَةِ اللَّهِ

    “Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah-belah disebabkan takut kepada Allah …”

    Kalau sekiranya  Allah turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah) Yakni keagungan, kefasihan, dan kandungan Al-Qur’an yang penuh pelajaran yang dapat melembutkan hati, dan jika ia diturunkan kepada salah satu gunung, meskipun gunung itu sangat kuat dan keras niscaya akan hancur karena ketakutannya kepada Allah dan siksaa-Nya, dan karena kekhawatirannya tidak dapat menjalankan pengagungan firman Allah yang diwajibkan kepadanya. (Zubdatut Tafsir)

    Gunung yang sedemikian kuat, akan bisa menjadi hancur lebur karena Al-Qur’an. Apalagi jika manusia memilki Al-Qur’an di dalam dadanya, yang melekat di otaknya, yang ia pahami dan ia amalkan, pastilah Al-Qur’an ini akan membentuk manusia menjadi sosok yang tangguh, yang mempunyai mental sangat kuat. Ia akan mampu menghadapi berbagai kesulitan dan rintangan dalam hidupnya.

    Kita memerlukan generasi yang bermental sangat kuat, tangguh, pemberani juga pantang menyerah. Demikian karena tantangan yang akan dihadapi oleh generasi anak-anak kita akan jauh lebih berat dibandingkan masa generasi kita.

    Dahulu, tidak ada godaan narkoba, pornografi dls. Kedepannya, godaan tersebut tentu akan menjadi lebih banyak lagi. Belum lagi tantangan globalisasi  dan integrasi budaya internasional, dimana terjadi pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan secara besar-besaran. Jika generasi penerus kita tidak bermental kuat, maka mereka akan kesulitan menghadapi tantangan masa depan.

    Nah, untuk menguatkan mental generasi penerus kita, salah satu jalan utamanya adalah menggiring mereka untuk dekat dengan Al-Qur’an, meminta mereka untuk menghafal Al-Qur’an, mentadaburinya, memahaminya dan mengamalkannya. Karena tidak ada cara lain guna meraih kejayaan peradaban islam kecuali melalui Al-Qur’an.

    (Bersambung Bag. IV)

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.


    [1] Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, Tafsir Wajiz,  pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah.

  • Kemuliaan Para Penghafal Al-Qur’an (II)

    Kemuliaan Para Penghafal Al-Qur’an (II)

    Raih Kualitas Shalat Terbaik Melalui Hafalan Al-Qur’an

    Para Penghafal Al-Qur’an dengan jumlah hafalan yang dimilikinya, maka ia mendapat peluang besar untuk meraih kualitas shalat terbaik.  Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa shalat yang paling afdhal adalah Qunut yang lama.

     وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَيُّ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : (( طُولُ القُنُوتِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ . المُرَادُ بِـ (( القُنُوْتِ )) : القِيَامُ .

    Jabir RA berkata, “Rasulullah ﷺ ditanya, ‘Shalat manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang lama berdiri.’ [HR. Muslim, no. 756]. Yang dimaksud dengan qunut adalah berdiri.

    قال النووي : المراد بالقنوت هنا طول القيام باتفاق العلماء فيما علمت . أ.هـ

     Menurut Imam Nawawi, sebagaimana disepakati oleh para ulama, Qunut berarti lamanya waktu berdiri pada saat shalat.

    Qunut  sendiri, secara bahasa ada beberapa makna yaitu dawamuth tha’ah (terus menerus dalam ketaatan), thulul qiyam (berdiri yang lama), sukut (diam), ad-du’aa (berdoa). Sedangkan kalau para fuqaha menyebut qunut, maka yang dimaksud adalah doa dalam shalat saat berdiri. Namun sesuai dengan konteks hadits tersebut diatas, Qunut berarti berdiri.

    Para penghafal Al-Qur’an memiliki kesempatan terbesar untuk mendapatkan keutamaan ini. Mereka  bisa berdiri cukup lama di dalam shalatnya (terutama shalat malam dan shalat-shalat sunnah lainnya) dengan membaca Al-Qur’an sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ  yaitu dengan membaca surat Al Baqarah, An Nisa, Al Imran dalam satu rakaat pada waktu melaksanakan shalat malam.

    وَعَنْ حُذَيْفَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ذَاتَ لَيْلَةٍ فَافْتَتَحَ البَقرَةَ ، فَقُلْتُ : يَرْكَعُ عِنْدَ المئَةِ ، ثُمَّ مَضَى ، فَقُلْتُ : يُصَلِّي بِهَا في رَكْعَةٍ فَمَضَى ، فَقُلْتُ : يَرْكَعُ بِهَا ، ثُمَّ افْتَتَحَ النِّسَاءَ فَقَرَأَهَا ، ثُمَّ افْتَتَحَ آلَ عِمْرَانَ فَقَرَأَهَا ، يَقرَأُ مُتَرَسِّلاً : إِذَا مَرَّ بِآيَةٍ فِيهَا تَسْبِيْحٌ سَبَّحَ ، وَإذَا مَرَّ بِسُؤَالٍ سَأَلَ ، وَإذَا مَرَّ بِتَعَوُّذٍ تَعَوَّذَ ، ثُمَّ رَكَعَ ، فَجَعَلَ يَقُولُ : (( سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيمِ )) فَكَانَ رُكُوعُهُ نَحْواً مِنْ قِيَامِهِ ، ثُمَّ قَالَ : (( سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا لَكَ الحَمْدُ )) ثُمَّ قَامَ طَوِيْلاً قَِريْباً مِمَّا رَكَعَ ، ثُمَّ سَجَدَ ، فَقَالَ : (( سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى )) فَكَانَ سجُودُهُ قَرِيْباً مِنْ قِيَامِهِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

    Dari Hudzaifah RA, ia berkata, “Aku shalat bersama Nabi ﷺ pada suatu malam. Maka beliau membuka shalat tersebut dengan surah Al-Baqarah. Lalu aku berkata (dalam hati), ‘Beliau akan rukuk pada ayat yang keseratus, kemudian seratus ayat pun berlalu, beliau melanjutkan bacaannya.’ Lalu aku berkata, ‘Beliau akan shalat dengan surah Al-Baqarah dalam satu rakaat, kemudian ternyata beliau meneruskan bacaannya.’ Lalu aku berkata, ‘Beliau akan segera rukuk, dan ternyata beliau memulai membaca surah An-Nisa’ hingga selesai. Kemudian beliau memulai lagi dengan surah Ali ‘Imran hingga selesai. Beliau membaca dengan perlahan-lahan. Apabila beliau melewati ayat yang di dalamnya terdapat tasbih, beliau bertasbih. Apabila beliau melewati ayat yang berisi permintaan, beliau meminta. Dan apabila beliau melewati ayat yang berisi meminta perlindungan, beliau meminta perlindungan.

    Kemudian beliau rukuk, lalu mulai mengucapkan, ‘SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIIM’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Maha Agung).’ Rukuk beliau sama seperti berdirinya, kemudian beliau mengucapkan, ‘SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, ROBBANAA LAKAL HAMDU (artinya: Semoga Allah mendengar kepada siapa saja yang memuji-Nya, Wahai Rabb kami, hanya milik-Mu lah segala puji).’ Kemudian beliau berdiri lamanya hampir sama dengan rukuknya. Lalu beliau sujud, kemudian mengucapkan, ‘SUBHAANA ROBBIYAL A’LAA (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi).’ Maka lama sujudnya hampir sama dengan berdirinya.’” [HR. Muslim, no. 772]

    Teladan memperbanyak bacaan surat Al-Qur’an pada waktu shalat, juga dicontohkan oleh para sahabat dan ulama salaf.  Imam an Nawawiy Rahimahullah dalam kitab beliau Attibyan Fii Adaab Hamalat Al Qur’an menjelaskan bahwa

     وأما الذي يختم في ركعة فلا يحصون لكثرتهم فمن المتقدمين عثمان بن عفان وتميم الداري وسعيد بن جبير رضي الله عنهم ختمة في كل ركعة في الكعبة

    “Adapun yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu raka’at shalat maka jumlahnya juga tidak dapat dihitung karena banyaknya. Diantara mereka yang termasuk shahabat senior adalah ‘Utsman bin ‘Affan, Tamiim Ad Daariy, Sa’iid bin Zubair Rodhiyallahu ‘anhum. Mereka mengkhatamkan Al Qur’an dalam satu raka’at ketika sholat di depan ka’bah.” [1]

    Betapa pentingnya peran hafalan yang dimiliki oleh para Penghafal Al-Qur’an. Semakin banyak hafalan Al-Qur’an yang dimiliki, maka akan semakin panjang waktu shalat yang bisa dikerjakan, dan semakin besarlah peluang untuk meraih kualitas shalat terbaik.

    Penghafal Al-Qur’an Paling Berhak Menjadi Imam

    Diantara keutamaan para Penghafal Al-Qur’an adalah menjadikannya sebagai yang paling berhak menjadi imam shalat. Demikian karena di dalam shalat berjamaah, sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ , hendaknya kita menjadikan mereka yang paling faham dan yang paling banyak hafalannya untuk menjadi imam. Sebagaimana dalam sebuah hadits: Abu Mas’ud Al Anshori rodhiyallahu ‘anhu, Beliau mengatakan,

        قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِى الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِى السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِى الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِى سُلْطَانِهِ وَلاَ يَقْعُدْ فِى بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

    Rasulullah ﷺ mengatakan, “Yang menjadi imam dari suatu kaum adalah orang yang paling banyak hafalan terhadap Kitab Allah (Al-Qur’an), jika diantara mereka ada yang memiliki hafalan sama maka yang menjadi imam mereka adalah orang yang paling paham tentang sunnah Nabi (hadits) jika diantara mereka masih sama maka yang paling dahulu hijroh jika mereka dalam masalah hijroh sama maka yang lebih dahulu masuk islam. Janganlah seorang laki-laki menjadi imam seorang lelaki yang lain yang merupakan sulthonnya dalam daerah kekuasaan sulthon tersebut dan tidak pula di rumah orang yang di datanginya sebagai bentuk pemuliaan baginya kecuali atas izin orang tersebut” (HR. Muslim No. 672).

    Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa orang yang paling pandai bacaan Al-Qur’annya dan paling banyak hafalannya lebih berhak menjadi imam shalat. Jika diantara jamaah tersebut sama hafalan Al-Qur’annya maka diutamakan yang lebih paham tentang hukum fiqih dan sunnah. Jika masih sama maka didahulukan yang terlebih dahulu hijrahnya. Jika masih sama maka didahulukan yang lebih dahulu masuk islam. Ada juga yang berpendapat bahwa terlebih dahulu hijrah adalah sinnan atau yang lebih tua usianya. Adapun ahlul bait atau tuan rumah lebih berhak mengimami di rumahnya dibandingkan tamunya. Begitu juga Wali suatu wilayah lebih berhak mengimami di wilayahnya dibandingkan pendatang. Kecuali jika wali tersebut telah menunjuk orang lain sebagai imam atas izinnya.

    (Bersambung Bag. III)

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.


    [1]  Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi,  Attibyan Fii Adaab Hamalat Al Qur’an, dengan tahqiq Abu ‘Abdullah Ahmad bin Ibrohim Abul ‘Aynaiyn hal. 70-72 terbitan Maktabah Ibnu ‘Abbas, Kairo, Mesir.

  • Kemuliaan Para Penghafal Al-Qur’an (I)

    Kemuliaan Para Penghafal Al-Qur’an (I)

    KEMULIAAN PARA PENGHAFAL AL-QUR’AN

    Menghafal Al-Qur’an merupakan aktifitas yang sangat mulia.  Kemuliaan tersebut sudah banyak tercantum di dalam Al-Qur’an dan Hadits-Hadits Rasulullah ﷺ. Sang Ahlul Qur’an, Allah muliakan kedudukannya di dunia dan akhirat. Bahkan saking mulianya, Allah menyematkan gelar bagi para Ahlul Qur’an sebagai keluarga Allah di muka bumi.

    Diantara berbagai keunggulan, keutamaan dan kemuliaan para Ahlul Qur’an tersebut, maka para Penghafal Al-Qur’anlah yang paling banyak mendapatkan keutamaannya. Demikian karena untuk bisa menghafalkan Al-Qur’an, baik itu satu ayat, dua ayat, satu surat, dua surat dan seterusnya, pasti mereka akan membacanya terlebih dahulu.

    Diantara proses menghafal Al-Qur’an, ada juga yang menyertainya dengan mendengarkannya terlebih dahulu, membacanya, membaca tafsirnya, mentadabburinya dan  mengamalkannya. Kenapa semua keutamaan Ahlul Qur’an ini banyak didapatkan oleh para Penghafal Al-Qur’an? Ya, karena bisa dipastikan, para Penghafal Al-Qur’anlah yang paling banyak membaca Al-Qur’an, dan mereka pula yang paling banyak berinteraksi dengan Al-Qur’an.

    Indahnya Mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ

    Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata, “Sunnah adalah jalan yang dilewati, dan hal itu mencakup berpegang teguh dengan petunjuk Nabi ﷺ dan para Khulafaur Rasyidin, yang berupa keyakinan, amal perbuatan, dan perkataan. Inilah Sunnah yang sempurna”[1]

    Nabi Muhammad ﷺ adalah nikmat Allah ﷻ bagi makhluk-Nya, beliau adalah sosok agung yang Allah utus sebagai perwujudan nikmat dan karunia Allah atas hamba-Nya. Rasulullah diutus untuk menyampaikan ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa manusia, mengajarkan alkitab dan hikmah sehingga membawa manusia dari kejahiliyahan menuju peradaban islam.

    Bagi Penghafal Al-Qur’an, sesungguhnya Allah telah memuliakan mereka karena mereka termasuk golongan yang mengikuti sunnah Rasulullahﷺ. Demikian karena Rasulullah ﷺ juga menghafal Al-Qur’an.  Setiap bulan Ramadhan, malaikat Jibril selalu mendatangi beliau, menemui beliau  dan mengajak beliau untuk tadarus Al-Qur’an dan mengkhatamkannya.

    Sampai pada tahun akhir kehidupan beliau, beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak dua kali di bulan Ramadhan bersama malaikat Jibril.  Jadi, pada saat kita atau putra-putri kita menghafal Al-Qur’an maka secara langsung kita sudah mengikuti sunnah dan tuntunan Rasulullahﷺ.

    Al-Qur’an yang hingga sekarang kita baca, keasliannya sangat terjaga karena dikawal oleh Rasulullah ﷺ dan malaikat Jibril AS. Rasulullah selalu didatangi oleh Jibril pada setiap bulan Ramadhan untuk tadarus Al-Qur’an. Sebagaimana dalam sebuah hadits:

    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

    Dari  Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah ﷺ adalah manusia yang paling lembut terutama pada bulan Ramadhan ketika malaikat Jibril As menemuinya, dan adalah Jibril mendatanginya setiap malam di bulan Ramadhan, dimana Jibril mengajarkannya Al-Quran. Sungguh Rasulullah ﷺ orang yang paling lembut melebihi angin yang berhembus” (HR. Bukhari)

    Hadits tersebut menunjukkan bukti bahwa Nabi bertadarus  (membaca dan mempelajari) Al-Qur’an bersama Jibril selama bulan Ramadhan. Selama tadarus ini, Jibril memberitahu letak dan urutan setiap ayat. Hadits ini menjadi dalil bagi golongan ulama yang meyakini bahwa urutan ayat dan surat Al-Qur’an adalah tauqifi yaitu berdasarkan tuntunan dari Nabi atas petunjuk Allah melalui malaikat Jibril.

    Karena itu, Jibril mengkhatamkan Al-Qur’an setahun sekali bersama Nabi setiap bulan Ramadhan, sedangkan pada tahun dimana Rasulullah meninggal, beliau mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali bersama Jibril.

    Demikianlah, menghafal Al-Qur’an adalah bagian dari sunnah Nabi. Pantaslah berbahagia, bagi sesiapapun yang telah Allah istimewakan menjadi pengikut sunnah Nabi-Nya. Tiada keindahan yang pantas diupayakan, melebihi indahnya mengikuti sunnah dari Rasul teladan, Rasul terbaik di muka bumi.

    (Bersambung Bag. II)

    Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.


    [1] Imam Ibnu Rajab Al Hanbali, Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, penerbit Darul-Ma’rifah, Beirut, cet. 1, th. 1408 H, hlm. 263.

  • Seri Tausiyah Online

    Seri Tausiyah Online

    IBUNDA SANG HAFIZH – ASMA’ BINT ABU BAKR (Sesi 2)

    Asma’ Ra, keberhasilannya dalam mendidik putra-putranya, menjadikannya layak sebagai teladan bagi generasi setelahnya.

    Asma’ Ra adalah salah satu sosok mulia yang mempunyai banyak keberkahan. Asma’ Ra terlahir dari Ayahanda yang dijamin masuk surga yaitu Abu Bakr Ra dan merupakan istri dari sahabat yang dijamin masuk surga yaitu Az Zubair Bin Awwam.

    Asma’ Ra juga menjadi salah satu muhajirin yang mendapat keberkahan dari panjangnya usia yaitu mencapai 100 tahun.

    Apa saja keutamaan ibunda teladan ini dalam mendidik generasi Islam?

    Temukan jawabannya dalam Tausiyah Online bersama Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak – Ustadz Dr. Didik Hariyanto, Lc., M.P.I. pada:
    ▪️Hari : Ahad, 20 Desember 2020/ 05 Jumadal ula 1442 H
    ▪️Tema : Ibunda Sang Hafizh – Asma’ Bint Abu Bakr (Sesi 2)
    ▪️Waktu : 18.30 WIB – Selesai
    ▪️Penyelenggara: YAYASAN SAHABAT QUR’AN
    ▪️Peserta : Umum
    ▪️Saksikan Live Streaming melalui:
    •YouTube Channel:

    https://youtube.com/c/ISLAMICCENTERWADIMUBARAKOFFICIAL


    ➖➖➖➖➖➖
    ↪️Yuk bantu share info kajian ini sebanyak-banyaknya.